Apakah perusahaan pinjaman online terdaftar di OJK?
Untuk bisa menjadi sebuah perusahaan pinjaman online yang legal, setiap perusahaan pinjaman online harus mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Izin ini sangat penting karena OJK merupakan pihak yang berwenang untuk mengawasi setiap kegiatan yang melibatkan uang atau finansial di dalamnya, termasuk pinjaman online. Dengan mengecek apakah suatu perusahaan terdaftar di OJK, hal ini dapat mencegah dari tindakan merugikan seperti penipuan dan sebagainya.
Adapun cara mengecek apakah perusahaan tersebut legal, caranya cukup mudah, yaitu hanya dengan memeriksa nama perusahaan pinjaman online itu di situs resmi OJK. Jika ada, berarti perusahaan pinjaman online tersebut legal dan aman.
Identitas dan kredibilitas perusahaan pinjaman online
Perbedaan pinjaman online legal dan ilegal selanjutnya bisa dilihat dari identitas dan kredibilitas perusahaan pinjaman online itu sendiri.
Untuk pinjaman online legal, karena sudah terdaftar, mereka akan memberikan informasi yang jelas. Informasi ini bisa mencakup alamat kantor, kantor cabang, email, media sosial, pengurus perusahaan, kontak, hingga CS atau layanan konsumen.
Pinjaman online resmi juga lebih memiliki kredibilitas yang baik. Semua hal tersebut bisa dilihat dari testimoni hingga review dari nasabah sebelumnya.
Sedangkan pinjaman online ilegal, biasanya takut untuk memberikan lokasi alamat yang asli. Bahkan, mereka biasanya hanya memiliki kontak berupa nomor HP yang kadang tidak hanya satu.
Baca Juga: 5 Cara Cegah Utang Pinjaman Online Membengkak
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Tidak hanya soal identitas, informasi jumlah bunga juga wajib untuk diketahui dengan jelas. Biasanya perusahaan pinjaman online legal akan memberikan informasi soal jumlah bunga dan biaya-biaya lainnya dengan jelas.
Menurut cekaja.com, biasanya biaya pinjaman berkisar antara 0,05 persen sampai dengan 0,8 persen per hari, dengan maksimum pengembalian 100 persen, (termasuk biaya denda) dari pinjaman pokok.
Sementara itu, pinjaman online ilegal biasanya jarang memberikan informasi tentang bunga dan biaya-biaya lainnya, sehingga tidak transparan. Bahkan tidak jarang perusahaan pinjaman online ilegal membebankan bunga yang lebih besar dan berkali-kali lipat dari pinjaman pokoknya.
Sistem penagihan pinjaman
Adapun untuk soal penagihan pinjaman, perbedaan pinjaman online legal dan ilegal, tentu jauh berbeda.
Jika kamu meminjam dana di perusahaan pinjaman resmi, lalu kamu telat membayar tagihan, biasanya pihak peminjam akan menerima risiko (maksimum 90 hari) dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist.
Sedangkan di perusahaan pinjaman online ilegal, jika kamu telat membayar atau tidak bisa melunasi tagihan, maka kamu akan mendapatkan masalah. Hal tersebut terjadi karena masa penagihan tidak memiliki batas waktu. Tidak hanya itu, penagihan juga bisa diselingi dengan ancaman, pencemaran nama baik, penghinaan, hingga menyebarkan data pribadi.
Baca Juga: Waspada Guys, Ada 86 Pinjol Ilegal dan 26 Investasi Bodong
TrenEkonomi.com - Simak penjelasan soal pinjaman online (pinjol) Finplus legal atau ilegal, wajib tahu sebelum melakukan peminjaman uang.
Pinjaman online atau Pinjol telah menjadi alternatif yang populer untuk mendapatkan dana cepat.
Namun, penting untuk memahami apakah layanan seperti Finplus termasuk dalam kategori legal atau ilegal sebelum Anda memutuskan untuk mengambil pinjaman.
Baca Juga: Apa Pinjol Singa Legal atau Ilegal? Ini Jawaban yang Wajib Diketahui Sebelum Pinjam Uang
Sebelum membahas soal Finplus legal atau legal, cari tahu lebih dulu penjelasan soal aplikasi pinjol ini.
FinPlus adalah platform pinjaman yang mengadopsi teknologi modern dan didirikan di bawah PT. Rezeki Bersama Teknologi (PT. RBT) pada tahun 2018.
Perusahaan disebutkan mengutamakan kepuasan pelanggan dengan menerapkan layanan yang simpel, ramah, dan dapat dipercaya sebagai prinsip utama dalam menyediakan layanan kepada masyarakat Indonesia.
Visi FinPlus adalah menjadi perusahaan fintech yang dikenal di Indonesia karena menyajikan layanan terbaik kepada pelanggan dengan nilai dasar sederhana, ramah, dan dapat dipercaya.
Prinsip ini menjadi inti dari budaya perusahaan dalam menjalankan bisnis dan memenuhi kebutuhan konsumen.
FinPlus dibangun dengan teknologi terkini yang melibatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), pembelajaran mesin (Machine Learning), serta analisis data besar (Big Data Analytics).
Segala data pelanggan FinPlus disimpan di server lokal Indonesia dengan sistem enkripsi untuk menjamin keamanan data konsumen.
Baca Juga: 6 Solusi Terlilit Pinjol, Wajib Lakukan Ini Agar Bisa Lolos Teror dan Hidup Tenang
Persyaratan pengajuan hingga pencairan pinjaman
Hal selanjutnya yang sangat krusial yang juga perlu diperhatikan yaitu persyaratan pengajuan hingga pencairan pinjaman.
Biasanya, pinjaman online ilegal akan memberikan persyaratan pengajuan dan pencairan yang terlampau mudah. Misalnya hanya perlu menyerahkan KTP dan nomor rekening, hingga pencairan dana yang sangat cepat.
Sementara itu, untuk pinjaman online legal biasanya memberikan persyaratan yang sedikit lebih kompleks dan harus memberikan data diri lengkap. Mereka juga umumnya menyeleksi calon peminjam alias tidak sembarangan untuk memberikan pinjaman.
Ini dilakukan untuk memastikan agar kedua pihak, yaitu peminjam maupun pihak pinjaman online, tidak mendapatkan masalah ke depannya. Data ini bisa berupa identitas lengkap, pekerjaan, gaji, hingga jumlah pinjaman. Jika calon nasabah tidak memenuhi persyaratan, bisa saja pengajuan pinjamannya ditolak.
Pinjol Finplus legal atau ilegal?
Finplus, sebagai layanan pinjaman berbasis teknologi dan telah beroperasi sejak tahun 2018, merupakan pinjol legal atau resmi.
Finplus memiliki registrasi dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-287/NB.213/2019.
Jakarta, IDN Times – Meminjam uang bisa jadi salah satu hal yang pernah dilakukan hampir semua orang. Sebelum ada teknologi, orang-orang biasanya pergi ke bank atau menemui kerabat untuk meminjam uang.
Namun kini, berkat adanya teknologi internet, orang-orang bisa melakukan pinjaman online atau meminjam uang dari jarak jauh kepada pemberi pinjaman (lender).
Sayangnya, tidak semua pemberi pinjaman online memiliki niat baik dan malah merugikan pada akhirnya. Kegiatan pinjam-meminjam yang merugikan ini umumnya dilakukan oleh pihak ilegal. Oleh karenanya, sebelum melakukan pinjaman online, ada baiknya untuk mengetahui dulu perbedaan pinjaman online legal dan ilegal berikut ini.
Baca Juga: Program Kitabisa.com Ilegal? Ini Penjelasan Satgas Waspada Investasi